BACAKORANCURUP.COM - DPRD Rejang Lebong, Senin 17 Maret 2025 baru saja mendengarkan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024.
Pasca paripurna tersebut, DPRD akan membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk membahas anggaran tersebut.
Dimana dalam Pokja ini akan diisi dengan masing-masing fraksi mengirimkan satu anggota DPRD untuk masuk dalam pokja.
"Nanti membentuk Pokja untuk membahas LKPJ tersebut, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan.
Lebih jauh Yayan menyampaikan dalam penyampaian tersebut sesuai dengan laporan anggaran APBD dan anggaran belanja, yang mencapai presentasi capaian tersebut.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Tunda Dulu Perjalanan Jauh
BACA JUGA:Politisi Gerindra Minta Perbup ADD Dipercepat
Maka pihaknya akan membahas lebih lanjutan lewat Pokja yang akan dibentuk tersebut, yang nantinya hasil akhir akan disampaikan dengan paripurna pandangan umum fraksi.
"Ini secara keseluruhan catatan dan masuk akan dibahas dan disampaikan oleh masing - masing fraksi," jelasnya.
Serta Yayan menambahkan jika ada selisih atau Silpa sendiri yang ada akan masuk pada APBDP 2024 yang akan dialokasikan kembali penggunaanya.
"Ini salah satunya yang membuat Silva kita tinggi, namun jelas ini adalah program yang tidak terealisasi," ungkapnya.
Dengan itu maka pihaknya akan bahas terlebih dahulu, dan memberikan rekomendasi catatan akhir terkait dengan LKPJ tersebut, sesuai dengan aturan dalam pembahasan LKPj tersebut.
"Tentunya ending dari paripurna ini kan diterima, namun catatan tentu harus dijawab terlebih dahulu," tandasnya.
Dengan itu maka pihaknya belum bisa menyampaikan hasilnya yang jelas pihaknya akan koordinasi kan dan cermat terlebih dahulu baru akan disampaikan lewat paripurna, pada tahapan berikutnya, yang akan secara maksimal dilakukan pembahasan usia Lebaran mendatang.