Komisi I DPR RI Setujui RUU TNI Dibawa ke Sidang Paripurna

Rabu 19 Mar 2025 - 16:26 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

Terakhir, adalah revisi pada Pasal 47 Undang-Undang TNI yang berkaitan dengan kedudukan prajurit pada kementerian atau lembaga. Dasco menyebutkan jika di dalam RUU TNI akan dilakukan penambahan lembaga atau kementerian yang bisa dimasuki oleh prajurit aktif, yaitu semula berjumlah 10 meningkat menjadi 15.

 

Kategori :