BACAKORANCURUP.COM - Bagi kalian yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima subsidi listrik, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan listrik dari pemerintah.
Bagi pelanggan prabayar, diskon 50% akan langsung diberikan pada pembelian token listrik di bulan Januari dan Februari 2025, sehingga hanya perlu membayar setengah harga normal.
Ini beberapa cara mudah untuk mengecek status penerima subsidi listrik:
1. Cek Melalui Website PLN
Untuk mengecek status penerima subsidi listrik, Anda bisa langsung mengunjungi website resmi PLN di www.pln.co.id menggunakan perangkat Anda. Berikut langkah-langkahnya:
BACA JUGA:Komisi I DPR RI Setujui RUU TNI Dibawa ke Sidang Paripurna
BACA JUGA:Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan Kepala Pemerintahan dan Pejabat Senior Hamas
- Pilih menu Layanan Pelanggan, kemudian klik Subsidi Listrik.
- Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran yang terdaftar.
- Klik tombol Cek Status dan tunggu hasilnya muncul di layar.
- Jika terdaftar sebagai penerima subsidi, informasi terkait besaran bantuan akan ditampilkan.
2. Cek Melalui Aplikasi PLN Mobile
Anda juga bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mengecek status penerima subsidi listrik. Berikut langkah-langkahnya: