10. Sulawesi Selatan
Pemerintah Sulawesi Selatan menawarkan keringanan pajak kendaraan bermotor melalui Bapenda, dengan pengurangan PKB dan BBNKB sebesar 9,5% baik untuk kendaraan lama maupun baru.
11. Kalimantan Utara
Pemerintah Kalimantan Utara memperpanjang pembebasan denda PKB dan pokok BBNKB II hingga akhir 2025. Namun, biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB tetap dikenakan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Itulah daftar provinsi yang menawarkan pemutihan atau diskon pajak kendaraan bermotor hingga April 2025.
Kategori :