720 Lembar Surat Suara Rusak

Selasa 09 Jan 2024 - 17:36 WIB
Reporter : Habibi
Editor : radian

CURUP, CE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, baru saja menuntaskan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 14 Februari mendatang. Hasilnya, dari 5 jenis surat suara baik surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu, DPD RI dan DPRD Kabupaten Rejang Lebong, diketahui ada 720 lembar surat suara yang ditemukan dengan kondisi rusak.

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos mengatakan bahwa dalam proses penyortiran dan pelipatan sebelumnya, pihaknya melibatkan mahasiswa-mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup.

"Awalnya, proses sortir dan lipat ini kita rencanakan dari tanggal 3 Januari sampai 10 Januari. Tetapi Alhamdulillah, ditanggal 8 pelipatan tersebut sudah selesai dilakukan diluar dari surat suara PPWP karena sudah lebih dulu dilakukan Desember lalu," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/1).

BACA JUGA:RSUD Dapat DAK dan Hibah Alkes Rp 60 Miliar

BACA JUGA:Truk Batu Bara Masih Membandel

Dari hasil penyortiran dan pelipatan itu, kata Ujang juga ditemukan kerusakan dari 5 jenis surat suara untuk Pemilu 14 Februari mendatang. Kerusakan surat suara tersebut dengan berbagai jenis kerusakan.

"Adapun kerusakan itu, meliputi surat suara dengan kondisi robek, mengkerut, noda pada paslon hingga surat suara tanpa halaman depan," sampainya.

Terhadap hasil sortir dan pelipatan itu, sebut Ujang sudah dilaporkan ke KPU RI melalui Silon aplikasi Logistik.

"Untuk penggantian kerusakan itu, dalam waktu dekat kemungkinan tiba di Kabupaten Rejang Lebong," sampainya.

Adapun surat suara rusak tersebut, rinciannya 264 surat suara untuk PPWP dari total kebutuhan 212.971 lembar + 1000 lembar SS Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dari jumlah tersebut, surat suara PPWP itu masih kekurangan sebanyak 451 lembar. Kemudian 76 lembar surat suara rusak untuk DPR RI Dapil Bengkulu dari total kebutuhan 212.971 suara dan surat suara jenis ini masih kekurangan  254 lembar.

Untuk DPD RI, surat suara yang ditemukan rusak ada 194 lembar sehingga mengalami kekurangan sebanyak 787 lembar surat suara 

dari total kebutuhan sebanyak 212.971 lembar. Selanjutnya, surat suara DPRD Provinsi Bengkulu Dapil IV ditemukan rusak sebanyak 99 lembar dari total kebutuhan. Dari jenis surat suara ini, KPU mengalami kekurangan sebanyak 125 lembar surat suara.  Sementara itu, untuk surat suara Pemilihan DPRD Kabupaten Rejang Lebong dengan kondisi rusak sebanyak 87 lembar. Dengan rincian 51 lembar di Dapil I, sebanyak 14 lembar di Dapil II, 13 lembar di Dapil III dan 9 lembar di Dapil IV. Dari 4 Dapil tersebut, yang kekurangan surat suara ada di Dapil III dengan jumlah kekurangan sebanyak 68 lembar.  

Kategori :