CURUP, CE - Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong mengisyaratkan bakal melakukan audit terhadap penggunaan dana desa (DD) di 122 desa dalam wilayah Rejang Lebong. Hal tersebut sesuai dengan hasil Rakorwasnas di Medan Sumatera Utara beberapa waktu lalu bahwa Inspektorat wajib memeriksa pengelolaan DD.
Ini sebagaimana dikatakan Inspektur pada Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM yang diwawancara di Curup.
"Sekitar akhir bulan Januari ini kami akan turun ke desa-desa untuk mengawasi dan memeriksa penggunaan DD tahun 2023 kemarin," katanya.
BACA JUGA:60 Perempuan dan Anak di RL Terjerat Kasus
Ia menjelaskan, audit penggunaan DD tersebut dilakukan guna mengetahui ada tidaknya penyimpangan anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat pada tahun 2023 yang jumlahnya lebih dari Rp 100 miliar bagi 122 desa di Rejang Lebong.
"Kami ingin mengecek apakah ada penyimpangan atau penyalahgunaan DD atau tidak. Karena setiap penggunaan DD harus dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.
Gusti menuturkan, kegiatan audit DD 2023 tersebut telah direncanakan bakal dilakukan pada bulan November mendatang. Dimana untuk saat ini pihaknya baru akan menyiapkan hal-hal yang diperlukan.
"Rencananya kami akan turun ke desa-desa itu bulan depan," ujarnya.
Berkaitan dengan hal itu, kata dia, masing-masing desa yang tersebar di 15 kecamatan dalam Kabupaten Rejang Lebong agar dapat mempersiapkan berbagai dokumen dan perlengkapan lainnya sebelum Inspektorat tiba.
"Kami imbau ke semua desa di Rejang Lebong agar bersiap-siap dengan menyiapkan segala bentuk dokumen yang akan diperiksa terkait penggunaan DD tahun 2023," tandasnya.