Soal Gaji dan Loker Pengurus Koperasi Merah Putih, Ini Kata Zulhas!

Sabtu 31 May 2025 - 11:00 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian
Soal Gaji dan Loker Pengurus Koperasi Merah Putih, Ini Kata Zulhas!

BACAKORANCURUP.COM - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, Zulkifli Hasan, memberikan klarifikasi mengenai isu lowongan kerja dan besaran gaji bagi pengurus Kopdeskel Merah Putih.

Ia menegaskan bahwa penentuan gaji sepenuhnya menjadi kewenangan pengurus koperasi.

Zulkifli, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan, menyampaikan bahwa informasi mengenai lowongan kerja Kopdeskel Merah Putih yang beredar luas di media sosial adalah tidak benar dan tergolong hoaks.

"Soal gaji nanti akan ditentukan oleh pengurus koperasi. Sekarang ini banyak beredar di media sosial, video-video yang menginformasikan lowongan kerja, itu semua tidak benar, hoaks," ujarnya dalam acara, Senin (26/5/2025).

BACA JUGA:Wamenkop Yakini Koperasi Merah Putih Mampu Tekan Kemiskinan Ekstrim di Desa/Kelurahan

Ia juga menegaskan, pemerintah tidak pernah memungut biaya apapun dari masyarakat dalam program ini.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan oknum yang mengatasnamakan Kopdeskel Merah Putih untuk meminta uang atau menawarkan lowongan kerja palsu.

"Jika ada pihak yang mengaku dari Koperasi Desa Merah Putih dan meminta uang atau menawarkan pekerjaan sambil memungut biaya, itu tidak benar. Silakan langsung laporkan ke polisi terdekat," tegasnya.

BACA JUGA:Diluncurkan di Palembang, Koperasi Merah Putih Siap Permudah Akses Komoditas Strategis

Zulkifli menambahkan, pemerintah akan menugaskan 2-3 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menangani urusan pembukuan dan pelaporan keuangan di koperasi.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pembukaan lowongan resmi untuk Kopdeskel Merah Putih, kecuali jika ada keputusan dari musyawarah desa khusus (musdesus).

"Pemerintah akan menugaskan pegawai dari PPPK yang nantinya akan ditempatkan di sana. Jadi, informasi lowongan kerja yang banyak beredar sekarang adalah tidak benar. Kalau ada yang meminta uang, segera laporkan ke polisi," pungkasnya. 

Kategori :