Program Koperasi Merah Putih Meledak di Sumbar ! Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Mandiri

Sabtu 31 May 2025 - 16:00 WIB
Reporter : Lola
Editor : radian
Program Koperasi Merah Putih Meledak di Sumbar ! Langkah Cepat Menuju Ekonomi Desa Mandiri

BACAKORANCURUP.COM - Provinsi Sumatera Barat mencatat sejarah baru dalam program pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat melalui percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

Langkah progresif ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, yang menyebut Sumbar sebagai provinsi percontohan dalam implementasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Menurut Ferry, capaian Sumatera Barat dalam menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) di seluruh desa dan kelurahan merupakan wujud komitmen daerah dalam mendukung program strategis nasional.

Hingga akhir Mei 2025, tercatat 1.265 desa dan kelurahan di Sumbar telah menuntaskan proses Musdesus sebagai prasyarat pembentukan Koperasi Merah Putih, mencetak rekor 100 persen pelaksanaan.

BACA JUGA:Ingin Jadi Pengawas Koperasi Merah Putih ? Siapkan Diri Lewat 5 Tahapan Ini

“Ini adalah pencapaian luar biasa yang menunjukkan bahwa Sumbar memiliki kesadaran kolektif untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Provinsi ini patut dijadikan contoh oleh daerah lain dalam menggerakkan program Koperasi Merah Putih secara massif dan terstruktur,” ujar Ferry dalam pernyataan resminya, Jumat (30/5/2025).

Saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang, Wamenkop turut menghadiri salah satu Musyawarah Desa Khusus sekaligus menyaksikan langsung penyerahan akta notaris bagi Koperasi Produsen Madu Galo Galo yang kini telah bertransformasi menjadi Koperasi Kelurahan Merah Putih Balai Gadang.

Transformasi ini menjadi simbol penting keberhasilan program, sekaligus bukti nyata bahwa koperasi mampu naik kelas dan menjadi tulang punggung perekonomian lokal.

Program Kopdes/Kel Merah Putih ini diluncurkan sebagai bagian dari kebijakan nasional berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dan Keppres Nomor 9 Tahun 2025.

Program ini melibatkan sinergi lintas sektor antara 18 kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah non-kementerian, dalam upaya membangun sistem ekonomi desa yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.

“Keberhasilan program ini tidak mungkin tercapai jika hanya mengandalkan Kementerian Koperasi dan UKM. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah. Visi Presiden Prabowo adalah mempercepat pembangunan desa dengan menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat,” jelas Ferry.

BACA JUGA:Diluncurkan di Palembang, Koperasi Merah Putih Siap Permudah Akses Komoditas Strategis

Wamenkop menambahkan, koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, tetapi juga instrumen pemerataan keadilan sosial. Melalui Koperasi Merah Putih, masyarakat desa didorong untuk aktif terlibat dalam pengelolaan usaha bersama yang transparan, profesional, dan menguntungkan.

Lebih jauh, program ini diharapkan menjadi katalis dalam membuka akses permodalan, memperluas pasar produk lokal, serta memperkuat daya saing pelaku UMKM desa.

Dengan legalitas yang jelas dan pengelolaan yang baik, Koperasi Merah Putih diyakini mampu menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi ketimpangan ekonomi, serta meningkatkan pendapatan masyarakat secara signifikan.

Kategori :