Karena memang menjelang Pemilu, pemilih di Kabupaten Kepahiang tidak tetap dan masih mengalami perubahan.
Yang terpenting, baik pemilih pindah masuk ataupun pemilih pindah keluar, saat 14 Februari nanti tetap menyalurkan hak suaranya ke TPS terdekat," jelasnya.
Karena itu pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Bagi yang benar-benar warga Kabupaten Kepahiang dan dibuktikan dengan administrasi kependudukan, bisa memastikan apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum.
Karena jika belum terdaftar, pemilih yang bersangkutan dapat melapor ke PPK atau PPS terdekat, untuk bisa direkap sebagai pemilih.
"Pastikan nama kalian sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
Dengan cara mengecek di website DPT Online.
Dari situlah nanti akan diketahui dengan jelas, dimana tempat mencoblos dan apakah sudah terdaftar atau belum," pungkasnya