Cuma Modal KTP, Bisa Berobat ! Ini Penjelasan Lengkap Program NIK SEHAT BPJS Kesehatan

Senin 28 Jul 2025 - 09:30 WIB
Reporter : Lola Angraeni
Editor : radian

BPJS hanya berlaku di dalam wilayah Indonesia. Namun, peserta tetap dapat mengakses layanan di lebih dari 23.000 FKTP dan 3.000 FKRTL.

 

6. Tindakan Medis Estetik

Seperti operasi plastik untuk mempercantik diri tanpa indikasi medis.

 

7. Gangguan Kesuburan (Infertilitas)

Termasuk program kehamilan atau bayi tabung.

 

8. Perawatan Gigi untuk Estetika (Ortodontik)

Misalnya pemasangan kawat gigi atau behel tanpa indikasi medis.

 

9. Penyakit akibat Penyalahgunaan Narkoba atau Alkohol

Penanganannya menjadi tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN).

 

10. Cedera Akibat Menyakiti Diri Sendiri atau Hobi Berbahaya

Seperti kecelakaan karena kegiatan ekstrem yang berisiko tinggi.

Kategori :