11. Pengobatan Alternatif, Komplementer, atau Tradisional
Kecuali telah lolos uji efektivitas medis berdasarkan Health Technology Assessment (HTA).
12. Tindakan Medis dalam Rangka Uji Coba atau Eksperimen
Hanya pengobatan yang telah disetujui secara medis yang ditanggung.
13. Kosmetik dan Alat Kontrasepsi
Obat dan alat kontrasepsi dijamin oleh BKKBN, bukan BPJS.
14. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Diatur oleh Permenkes No. 70 Tahun 2014.
15. Layanan Saat Bencana atau Wabah Nasional
Misalnya pada pandemi COVID-19, layanan ditanggung oleh pemerintah pusat.
Kategori :