Bupati Kukuhkan TPAKD

Selasa 23 Jan 2024 - 19:07 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Curupekspress.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong baru saja mengukuhkan dan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Rejang Lebong.

Pembentukan TPAKD ini atas dasar permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu.

Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menyampaikan, keberadaan TPAKD Kabupaten Rejang Lebong sangat penting, karena berperan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat ke perbankan untuk menjalankan usaha, meningkatkan kapasitas usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan adanya TPAKD, akan mempercepat akses keuangan di daerah, serta mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," jelasnya.

BACA JUGA:609 Warga Rejang Lebong Jadi Janda, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Plt Ketua PN Curup Sebut Angka Kriminal di Rejang Lebong Rendah

Lanjut Bupati, usai ini TPAKD Kabupaten Rejang Lebong yang baru saja dikukuhkan itu akan mendapat materi sosialisasi dari OJK Provinsi Bengkulu.

Disisi lain, Analis Bidang Pengawasan Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Layanan Manajemen Strategis pada OJK Provinsi Bengkulu, Rahmadiansyah yang diwawancara CE menerangkan, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai tim yang membantu masyarakat dalam mengakses keuangan, bisa ke industri jasa keuangan seperti perbankan ataupun asuransi.

"Jadi tim inilah yang nanti akan mengkoordinir masyarakat khususnya di Rejang Lebong bisa mengakses jasa keuangan. Misalnya mengakses KUR, bagaimana cara mengakses asuransi," terangnya.

Ia juga mencontohkan lain, semisal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) bagaimana para pelajar di Rejang Lebong ini bisa memiliki tabungan sendiri.

BACA JUGA:Targetnya Rp 221 Juta, PAD Wisata Hanya Dipungut dari 2 Objek Ini

BACA JUGA:PPDB 2024, Dikbud Bakal Terapkan Satu Sistem

Sambung dia, sebab yang terjadi selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara mengakses jasa keuangan dimaksud.

"Seperti masyarakat di wilayah pedesaan atau pelosok itu mereka belum tahu bagaimana bisa pinjam KUR, ada yang KUR nya tidak tercapai, bahkan juga tidak sedikit masyarakat di pedalaman yang takut berhubungan dengan jasa keuangan," beber dia.

Pasca dikukuhkannya TPAKD Rejang Lebong ini, kata dia, diharapkan ada program kerja dari masing-masing OPD guna mendukung perekonomian di daerah.

"Perlu diketahui juga kalau Kabupaten Rejang Lebong ini kabupaten terakhir yang membentuk TPAKD, sehingga sekarang 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu sudah memiliki TPAKD," tandasnya. 

Kategori :