PTPS dan KPPS Harus Sejalan

Minggu 28 Jan 2024 - 16:33 WIB
Reporter : REDAKSI
Editor : radian

Selain itu, Pengawas TPS dan KPPS juga harus bekerja 2 kali dalam 1 tahapan.

Sementara honornya atau gajinya Pengawas TPS dan KPPS hanya untuk sekali tahapan saja dan tidak honor tambahan.  

"Pemilu 2019 lalu ada 3 TPS pelaksanaan PSU. Repotnya bukan main.

Sehingga pemahaman kita terhadap teman PPK, PPS, KPPS serta jajaran kita sendiri Panwascam, pengawas desa/ kelurahan termasuk pengawas TPS harus disamakan atau harus sejalan.

Jika segala tahapan dijalankan dengan baik, maka yakinlah tidak akan timbul permasalahan di kemudian hari," sampai Mirzan.

Kategori :