Rejang Lebong Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bebas Narkotika

Selasa 18 Nov 2025 - 21:48 WIB
Reporter : Razik
Editor : A Gafur

BACAKORANCURUP.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menegaskan komitmennya dalam upaya mewujudkan desa bebas narkotika. Salah satunya melalui penguatan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan Konsolidasi Pemberdayaan Masyarakat yang digelar sebagai bagian dari langkah memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, S.E., M.AP, menekankan bahwa pembangunan desa tidak hanya difokuskan pada aspek fisik dan infrastruktur, tetapi juga harus memberi perhatian serius terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, desa menjadi garda terdepan dalam upaya meminimalisir peredaran gelap narkoba.

BACA JUGA:Bulog Rejang Lebong Siap Serap Jagung SPHP, Peternak Diminta Segera Diusulkan

BACA JUGA:Raperda PD Rena Skalawi Disorot, Dewan Sebut Bukan Untung Malah Buntung

“Kita ingin membangun desa yang kuat, bukan hanya secara pembangunan fisik, tetapi juga kuat dalam ketahanan sosial untuk melawan narkoba. Desa harus menjadi benteng pertama pencegahan,” ujar Bupati Fikri.

Pemerintah kabupaten juga menindaklanjuti langkah konkret dengan memperkuat kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Salah satu upaya yang sedang berjalan yakni pendirian BNN Kabupaten (BNNK) Rejang Lebong, yang saat ini memasuki tahap final penyiapan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia. Kantor tersebut ditargetkan mulai beroperasi sementara pada 2025 sebelum memiliki gedung permanen.

Selain itu, sejumlah desa di Rejang Lebong telah ditetapkan menjadi Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) oleh BNN Provinsi Bengkulu sebagai bentuk penguatan peran masyarakat dalam pencegahan.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Gelar Penyuluhan Hukum, Pastikan Masyarakat Sadar Hukum

BACA JUGA:Calo Berkeliaran, Dukcapil Tegaskan Pengurusan KTP KK Gratis

Pemerintah daerah bersama Polres, Kesbangpol, dan perangkat desa juga terus mendorong gerakan pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi, edukasi, dan pelatihan khusus untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika, terutama di wilayah rawan.

Bupati Fikri menegaskan bahwa keberhasilan program desa bebas narkoba hanya dapat dicapai melalui sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan lembaga penegak hukum.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas bersama. Kita ingin memastikan generasi muda kita terlindungi dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Dengan komitmen yang terus diperkuat, Rejang Lebong menargetkan terbentuknya lebih banyak desa tangguh narkotika di tahun-tahun mendatang, sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat.

Kategori :