Calo Berkeliaran, Dukcapil Tegaskan Pengurusan KTP KK Gratis
Layanan di Stan Dukcapil MPP Rejang Lebong.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong kembali diresahkan oleh maraknya oknum yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menawarkan jasa pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan memungut biaya.
Oknum tersebut mengklaim sebagai petugas resmi dan meminta bayaran dengan alasan proses cepat atau pengurusan langsung di dinas.
Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan praktik percaloan yang merugikan masyarakat serta mencoreng nama dinas. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan pegawai manapun untuk menarik biaya dalam bentuk apa pun.
“Itu tidak benar. Mereka adalah oknum calo yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan Dukcapil. Kami tidak pernah memungut biaya sepeser pun dalam pengurusan administrasi kependudukan,” tegas Rosita.
BACA JUGA:Belasan Siswa SD di Rejang Lebong Terinfeksi Cacing Usus, Dinkes Turun Tangan
BACA JUGA:Ini Motif Ayah Kandung Aniaya Bayi 5 Bulan hingga Tewas
Ia menjelaskan bahwa seluruh layanan adminduk, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP, pembuatan KK, perubahan data, hingga layanan-layanan lain, sepenuhnya gratis sesuai regulasi pemerintah. Rosita meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan pengurusan cepat dengan imbalan tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Jika ada pihak yang meminta bayaran dengan mengaku dari Dukcapil, segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib,” tambahnya.
Dukcapil Rejang Lebong juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi seperti pelayanan langsung di kantor, layanan kelurahan/desa tertentu, atau kanal online yang sudah tersedia. Dengan kewaspadaan masyarakat dan pengawasan bersama, praktik percaloan diharapkan bisa ditekan sehingga pelayanan publik tetap berjalan transparan dan akuntabel