Curupekspress.bacakoran.co - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, menegaskan kepada para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki pakta integritas agar dapat tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis dalam Pemilu 2024.
"Kami mengingatkan kembali kepada para pendamping PKH untuk tidak terlibat dalam politik praktis, terlebih saat detik-detik menjelang Pemilu," kata Kepala Dinsos Rejang Lebong, Anes Rahman SSos kepada CE.
Ini menurut dia, posisi pendamping PKH tidak boleh digunakan sebagai alat karena pakta integritas yang telah ditandatangani oleh setiap pendamping diatas materai harus netral dan tidak berpolitik praktis.
"Karena memang setiap awal tahun pendamping menandatangi surat pernyataan yang salah satu didalam menyatakan untuk tidak akan terlibat dalam hal berpolitik," terang dia.
BACA JUGA:Dosis Vaksin HPR di Rejang Lebong Jumlahnya Segini!
BACA JUGA:Kantor Kelurahan Batu Galing Segera Diresmikan
Apabila kedapatan ada pendamping PKH yang melanggar hal tersebut, kata dia, maka Dinsos akan mengambil sikap tegas sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
"Semisal ada yang melanggar tentunya Dinsos akan mengambil sikap," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, masyarakat atau keluarga penerima manfaat (KPM) khususnya juga diimbau untuk tidak tertipu dengan bantuan sosial (Bansos) yang mengatasnamakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Masyarakat secara umum juga diimbau untuk jangan sampai tertipu misal ada bansos yang mengatasnamakan pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik," tutur Anes.
Ditambahkannya, khususnya pendamping PKH diingatkan agar jangan sampai terlibat dalam hal tersebut. Sebab dalam aturan sudah jelas tertera.