Demi Narkoba dan Judi Online, Warga Curup Curi Uang Belasan Juta Hingga Masuk Bui

Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan pelaku pencurian.-DOK/UNIT PIDUM -
BACAKORANCURUP.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong berhasil menangkap seorang pria berinisial DK alias Cituit (41), warga Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Ini setelah yang bersangkutan diduga kuat merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang terjadi pada Senin malam 24 Maret 2025.
"Alhamdulillah, Kamis dini hari sekitar pukul 03.30 WIB terduga pelaku berhasil kami amankan di sebuah kosan di Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Pelaku sempat buron pasca melakukan pencurian," sampai Kasat Reskrim Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H melalui Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K.
Menurut Andhar, penangkapan tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan keberadaan pelaku terdeteksi berada di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:TPP ASN Segera Cair
BACA JUGA:Pembahasan LKPJ Ditarget Tuntas Pekan Depan
Mendapatkan informasi itu, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal tujuh tahun penjara," katanya.
Sementara itu, Andhar menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban Yosi Fitrianti (41) dan mengajaknya bertamu ke rumah.
Karena rumahnya dekat, korban meninggalkan rumah dalam kondisi tidak terkunci. Setelah di rumah pelaku, korban hanya bertemu dengan orang tua pelaku.
Kemudian kata Andhar selang beberapa waktu, anak korban yang baru pulang mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka.
"Setelah melakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa satu dompet berisi uang tunai Rp12.150.000 dan satu kantong plastik berisi Rp400.000 telah hilang," ujarnya.
Mendapati hal tersebut, korban kemudian mencari keberadaan pelaku dan menemukannya keesokan harinya di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur.
Saat didesak, pelaku mengakui telah mengambil uang milik korban.