Madrasah Diingatkan Tak Gelar Perpisahan yang Memberatkan Siswa

Aktivitas di ruang Penmad Kemenag Rejang Lebong.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Menjelang pengumuman kelulusan siswa madrasah di Kabupaten Rejang Lebong, seluruh madrasah diimbau untuk tidak menggelar kegiatan perpisahan yang bersifat memberatkan siswa maupun orang tua.
Imbauan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H.I, melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad), Adrihadi, S.Ag., M.H.
“Kami tidak melarang madrasah menggelar acara perpisahan. Silakan saja, asalkan dilaksanakan secara sederhana dan tidak memberatkan siswa maupun orang tua,” tegas Adrihadi.
BACA JUGA:Beasiswa Sabrina Chairunnisa 2025 Dibuka, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:SMAN 3 Rejang Lebong Targetkan 204 Siswa
Ia menambahkan, pihak Kemenag akan memberikan sanksi kepada madrasah yang kedapatan melanggar imbauan tersebut.
“Kalau masih ada madrasah yang menyelenggarakan perpisahan dengan biaya tinggi, silakan dilaporkan ke Kemenag. Kami akan tindak tegas, karena hal ini juga sesuai dengan edaran resmi dari Gubernur Bengkulu,” ujarnya.
Sebagai informasi, pengumuman kelulusan untuk siswa tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Rejang Lebong dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2025 mendatang.