Demi Narkoba dan Judi Online, Warga Curup Curi Uang Belasan Juta Hingga Masuk Bui

Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan pelaku pencurian.-DOK/UNIT PIDUM -
"Setelahnya pelaku kabur, korban melapor dan pelaku kemudian berhasil kami tangkap di Bengkulu. Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sebesar Rp3 juta, tas hitam, beberapa helai pakaian, satu unit handphone, serta alat hisap narkoba," tandasnya.
Di sisi lain dari hasil interogasi yang dilakukan, sebut Andhar bahwa pelaku mengakui bahwa uang hasil curian dipakai untuk membeli pakaian, berpesta narkoba, dan bermain judi online