Minim Anggaran, Pemeliharaan Fasilitas Olahraga Terkendala

Reza Pakhlevie.--

BACAKORANCURUP.COM - Rencana pemeliharaan sarana dan prasarana fasilitas olahraga di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2025 dipastikan tidak dapat dilakukan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran di tengah kebijakan efisiensi yang tengah diterapkan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rejang Lebong, Reza Pakhlevie, SE yang diwawancarai wartawan menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat sejumlah fasilitas olahraga yang ada tidak dapat dilakukan pemeliharaan rutin sebagaimana mestinya.

"Memang untuk tahun 2025, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana olahraga sangat minim, bahkan hampir tidak ada. Ini bagian dari penyesuaian terhadap efisiensi anggaran yang sedang diterapkan," ucapnya.

BACA JUGA:Dewan Segera Bahas LKPJ APBD Perubahan 2024

BACA JUGA:IAIN Curup Siapkan Seleksi SSE UM-PTKIN

Meski demikian, ia menegaskan, pihaknya tetap berupaya mencari solusi agar fasilitas olahraga yang ada tetap dapat digunakan secara maksimal untuk menunjang berbagai kegiatan keolahragaan masyarakat.

"Kami akan tetap berinovasi agar GOR, kolam renang Muna Tirta, maupun stadion tetap bisa dimanfaatkan. Apalagi fasilitas-fasilitas ini juga menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Rejang Lebong," terangnya.

Dispora Rejang Lebong pun tengah mempertimbangkan sejumlah langkah alternatif, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga atau memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam menjaga dan memelihara fasilitas olahraga yang ada.

Sejumlah fasilitas seperti Gedung Olahraga (GOR), kolam renang Muna Tirta, dan stadion selama ini memang menjadi pusat kegiatan olahraga sekaligus sumber pemasukan bagi daerah, sehingga upaya menjaga fungsionalitasnya tetap menjadi prioritas meski di tengah keterbatasan anggaran. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan