Curupekspress.bacakoran.co - SEHUBUNGAN masa kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Baitul Makmur periode lama akan segera berakhir, Pemkab Rejang Lebong membuka pendaftaran terhadap masyarakat Rejang Lebong yang berminat untuk menjadi pengurus BKM yang baru.
Dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong, Lukman SAg MHI yang juga selaku panitia menuturkan, bahwa pendaftaran ini terbuka bagi seluruh masyarakat di wilayah Rejang Lebong.
"Jadi tidak mesti warga Curup saja, tetapi se kabupaten.
BACA JUGA:2024, Fokus Peningkatan SDM Pariwisata
BACA JUGA:Peringatan Dilarang Buang Sampah Mulai Dipasang di Sejumlah Titik
Karena masjid agung ini adalah masjid kabupaten dan hal itu telah disepakati kemarin oleh tim saat rapat bersama," katanya.
Adapun kepengurusan yang akan direkrut, yakni mulai dari jabatan ketua, sekretaris dan bendahara.
Sedangkan anggota itu nanti akan menyesuaikan tergantung pada tiga posisi jabatan tersebut.
"Masa jabatan kepengurusan lama sendiri akan habis di tanggal 15 Februari ini," singkatnya.