BPJS Sempat Nonaktifkan 225 Peserta Nunggak Iuran

Kamis 08 Feb 2024 - 17:09 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

Untuk uang tagihan yang sudah dibayarkan, sebut dia, total sebesar Rp 309.526.000.

Sedangkan sisa tagihan masih ada sebesar Rp 169.925.000.

Masih dikatakannya, semisal terdapat satu keluarga menunggak selama 4 bulan, artinya mereka akan membayar selama 4 bulan untuk melunasi tunggakan itu ditambah iuran bulan berjalan.

"Sehingga disini mereka membayar 2 kali lipat dari besaran iuran yang ditetapkan," jelasnya.

Ia menambahkan, adapun mekanisme pendaftaran untuk mengikuti program Rehab, peserta nunggak download aplikasi mobile JKN, pilih menu program Rehab, peserta menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program, tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi, peserta membayar tagihan iuran pada kanal-kanal pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Kategori :