CURUP - Ketua Satuan Kerja Bantuan Operasional (BOS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Hanapi SPd MM menginformasikan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Tahap Pertama tahun anggaran 2024 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten Rejang Lebong.
Namun sebelum Bimtek BOS, Dikbud akan terlebih dahulu melaksanakan Bimtek Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) bagi lembaga satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun kegiatan Bimtek BOP tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (20/2) hari ini.
"Seluruh satuan pendidikan sudah terverifikasi dalam data pokok pendidikan (Dapodik) semuanya akan menerima dana bantuan dari pemerintah.
BACA JUGA:Buka 2 Jurusan Baru, Ini Target SMKN 2 Rejang Lebong!
BACA JUGA:Dikbud Rejang Lebong Tunggu 2 Hal Ini untuk Realisasikan DAK!
Adapun untuk TK dan PAUD akan mendapatkan BOP, sedangkan untuk SD dan SMP akan mendapatkan BOSP tahun 2024, untuk Bimtek BOP akan dilaksanakan Selasa (20/2) sedangkan Bimtek BOS akan dilaksanakan setelah pelaksanaan bimtek BOP tersebut," ujar Hanapi SPd MM.
Dikatakan Hanapi total anggaran BOP yang diterima pada tahun 2024 mencapai kurang lebih Rp 4 miliar, sedangkan anggaran BOSP mencapai Rp 38 Miliar yang nantinya proses pencairan akan dilaksanakan menjadi dua tahapan seperti pada tahun sebelumnya.
"Setelah pelaksanaan Bimtek, jika masing - masing sekolah sudah mempersiapkan segala macam persyaratan pencairan maka akan langsung dapat dicairkan pada akhir Februari mendatang, akan tetapi kebanyakan sekolah yang sudah siap mencairkan BOS pada awal Maret, yang mana pada pencairan salur pertama yang saat ini sedang disiapkan, sebanyak Rp 19 Miliar dan tersebut dapat dicairkan untuk anggaran BOSP Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan swasta di Kabupaten Rejang Lebong," terangnya.
Sementara itu, Hanapi menegaskan bahwa pihak sekolah yang mendapatkan BOP maupun BOSP pada tahun 2024 dapat memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik sebagai penunjang kebutuhan dalam melaksanakan proses belajar mengajar siswa di sekolah.
"Pada anggaran BOS 2024 juga ada berubah kebijakan terkait penggunaan, yang mana pada tahun sebelumnya hanya digunakan sebanyak 10 persen untuk pembelian buku, dan pada tahun ini diharuskan untuk pembelian buku minimal sebanyak 15 persen serta sekolah agar dapat meminimalisir penggunaannya untuk pembayaran gaji honorer dengan tidak melakukan pengangkatan kembali tenaga honorer yang dibiayai menggunakan BOS 2024," pungkasnya.