Nihil Temuan Pelanggaran
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong ikut mengawasi jalan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten.
Dimana Bawaslu menegaskan, hingga rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Rejang Lebong, sejauh ini tidak ada laporan atau temuan pelanggaran yang berarti, baik dalam pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg).
"Sejauh ini, sampai dengan subuh, kita pantau dan melakukan pengawasan rekapitulasi tingkat kabupaten, kita masih nihil pelanggaran yang serius, baik laporan atau temuan dari jajaran Bawaslu," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika untuk kesalahan yang tidak dengan unsur kesengajaan, itu tidak bisa dimasukan dalam pelanggaran, misalnya kemarin ada kesalahan tulis suara caleg ke partai disalah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan telah diluruskan bersama, sehingga clear dari masalah.
"Ini yang ada kesalahan, bukan sengaja melakukan pelanggaran, dan sudah juga diselesaikan di tingkat PTPS dan juga PKD dan Panwascam," ungkapnya.
Dengan lancarnya Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Rejang Lebong, ini pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong, yang menjalankan pesta demokrasi dengan aman dan nyaman, serta dengan damai, dan sama - sama melakukan tupoksi untuk tetap menjaga kedaulatan rakyat, membantu pihaknya dalam pengawasan.
"Yang jelas terima kasih kepada masyarakat Rejang Lebong, kita sudah mampu mensukseskan pemilu tahun 2024 ini," pungkasnya.