Curupekspress.bacakoran.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, bersama Polresta Bengkulu akan menggelar razia gabungan.
Razia ini menyasar kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang mati pajak. Tentunya, hal ini harus menjadi perhatian seluruh masyarakat Kota Bengkulu khususnya yang memiliki kendaraan baik roda empat maupun roda dua.
Dikatakan Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan MM, pada razia gabungan nanti, setiap pengendara akan diperiksa pajak kendaraannya dan juga kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Khusus bagi kendaraan yang mati pajak atau telat membayar pajak, maka kendaraannya ditahan.
BACA JUGA:Bulan Puasa, Jadwal Sekolah Disesuaikan
"Kepada msyarakat Kota Bengkulu, seluruh ASN baik PNS maupun PTT, kami dari dinas perhubungan menghimbau agar membawa STNK dan SIM ketika berkendara dan pastikan pajak kendaraannya sudah di bayar.
Karena, hari ini (Jumat, red) akan diadakan razia kendaraan oleh pihak polri bekerjasama dengan pemda dalam hal ini dishub," jelas Hendri Kamis, 29 Februari 2024.
Dikatakan Hendri, razia ini adalah razia gabungan yang digelar serentak se-Indonesia. Bagi pemilik kendaraan yang melanggar misalnya tidak memiliki STNK akan di tilang dan jika belum membayar pajak maka kendaraannya akan dilakukan penahanan.
"Ya, yang melanggar akan dilakukan tilang dan akan dilakukan penahanan terhadap kendaran serta denda bayar parkir selama kendaraan tersebut di tahan," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, selain kelengkapan surat kendaraan dan pajak, pengendara dari masyarakat sipil juga harus memastikan dikendaraannya tidak terdapat stiker atau atribut yang berkaitan dengan instritusi polri atau TNI.
"Kendaraan roda empat maupun roda dua yang menempel atribut yang bukan seharusnya seperti atribut TNI maupun Polri agar dicopot atau dibersihkan dari kendaraannya," paparnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat bisa melengkapi surat-surat kendaraan dan membayar pajak kendaraannya. Sebab, sebagai warga negara Indonesia taat membayar pajak itu sangatlah baik.
"Jika tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan tidak membayar pajak tentu yang rugi pengendara itu sendiri, jadi kita meminta agar bisa taat terkait hal itu," pungkasnya.