Curupekspress.bacakoran.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bakal melakukan kerjasama dengan PT Pos.
Ini berkiatan dengan jasa pengiriman paket dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).
Asisten I Setda Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi menyampaikan, dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS) ini tentu pelayanan kepada masyarakat jadi lebih meningkat.
"Dalam rangka meningkatkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat, Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong melakukan sebuah inovasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan, salah satunya PKS dengan PT Pos dalam mengantar paket dokumen Adminduk masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA:Ini 13 Sekolah dan 2 Puskesmas di Rejang Lebong Dapat Bantuan Internet Gratis!
BACA JUGA:OMG! Inspektorat Rejang Lebong Temuan Sejumlah Masalah Saar Audit Dana Desa
Diterangkannya, dimana dalam pelayanan ini Dinas Dukcapil mengirimkan hasil pelayanan berupa dokumen Adminduk langsung ke alamat pemilik dokumen, dengan menggunakan jasa pengiriman PT Pos.
Seluruh macam Adminduk yang masyarakat urus di Dinas Dukcapil seperti KTP-el, KK, akta kelahiran, akta kematian dan lainnya masuk dalam inovasi ini.
"Jadi sistemnya setelah masyarakat itu mengurus Adminduk di Dukcapil, biasa akan di proses dulu dalam waktu tertentu.
Nah dari pada masyarakat lama menunggu, atau bolak balik ke Kantor Dukcapil memakan waktu dan ongkos, jadi nanti Dukcapil mengantarkan dokumen itu melalui jasa Pos," terang Pranoto.
Ia juga menuturkan, adapun biaya jasa pengiriman dokumen Adminduk kepada masyarakat tersebut dibebankan oleh Pemkab Rejang Lebong melalui anggaran Dinas Dukcapil.
"Tapi hari ini (kemarin, red) kita baru membahas draft PKS nya, yang tentu nanti ke depan masih akan ada tahap berikutnya," pungkas dia.