Curupekspress.bacakoran.co - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu Lampung mencatat penerimaan pajak di Provinsi Bengkulu hingga 31 Januari 2024 mencapai Rp 134,29 miliar atau terealisasi sebesar 4,53 persen dari total target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 2,96 triliun.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu Lampung, Tri Bowo mengatakan, penerimaan pajak di Bengkulu diperoleh dari 3 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yaitu KPP Bengkulu Dua, KPP Bengkulu Satu, dan KPP Curup. Dimana total penerimaan pajak dari 3 kantor tersebut hingga 31 Januari 2024 mencapai Rp 134,29 miliar.
"Total penerimaan pajak kita hingga 31 Januari 2024 lalu mencapai Rp 134 miliar, itu sekitar 4,53 persen dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar 2,96 triliun," kata Tri, Kamis 29 Februari 2024.
Ia mengaku, penerimaan pajak sebesar 134,29 miliar tersebut diperoleh dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebesar Rp 84,59 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar Rp 43,56 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 3,08 miliar, dan pajak lainnya 3,06 miliar.
BACA JUGA:Razia Kendaraan Mati Pajak
Dari total penerimaan pajak tersebut, penerimaan terbesar terjadi pada kelompok PBB. Bahkan kelompok penerimaan pajak ini berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 1.950,2 persen dibandingkan 31 Januari 2023 yang tercatat sebesar Rp 150 juta.
"Penerimaan pajak terbesar kita di Bengkulu itu diraih dari PBB," ujar Tri.
Ia menambahkan, meningkatnya PPB disebabkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyediakan fasilitas pengurangan pajak bumi PBB bagi para pengusaha untuk meringankan beban keuangan di tengah beragam tantangan global maupun domestik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 129/2023 tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan dan telah diundangkan pada 30 November 2023.
"Ini artinya untuk mayoritas pengusaha mendapatkan insentif PBB, sehingga mendorong banyak pengusaha membayar PBB pada awal tahun ini," tambahnya.
Meski begitu, Tri mengaku, penerimaan pajak dari PPN pada awal tahun ini belum meningkat. Bahkan tercatat terkontraksi mencapai 47,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023 lalu. Padahal biasanya dukungan dari penerimaan pajak ini cukup signifikan diawal tahun, terutama didorong oleh meningkatnya daya beli masyarakat di Bengkulu.
"Untuk penerimaan PPN belum tumbuh pada awal tahun 2024 ini, disebabkan daya beli masyarakat masih menurun," tambahnya.
Ia berharap, penerimaan pajak di Bengkulu hingga akhir tahun bisa tercapai sesuai target yang telah ditetapkan yakni Rp 2,96 triliun. Lebih lagi saat ini aktivitas ekonomi sudah membaik. Sehingga diharapkan penerimaan pajak akan semakin besar dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Jadi kalau penerimaan pajak negara semakin besar, kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat, dari pajak inilah nantinya akan digunakan oleh pemerintah untuk membangun fasilitas kesehatan, jalan, hingga pendidikan," tutupnya.