Curupekspress.bacakoran.co - Jumlah desa yang masuk dalam kategori desa mandiri di Kabupaten Rejang Lebong di awal tahun 2024 ini bertambah.
Desa dimaksud yaitu Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur.
"Ada tambahan satu lagi desa mandiri di Kabupaten Rejang Lebong Desa Air Meles Bawah," ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi.
Predikat desa mandiri ini diberikan, kata dia, atas kinerja desa tersebut berdasarkan pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Puluhan Personel Masih Dikerahkan, Amankan Kegiatan Pasca Pemilu
BACA JUGA:Volume Sampah Naik Hingga 15 Ton Perhari
Ia juga menyebutkan, bahwa jumlah desa di Kabupaten Rejang Lebong yang masuk dalam kategori desa mandiri, setiap tahunnya bertambah. Dimana saat ini dari total 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong ada 6 desa yang berstatus desa mandiri.
"Dengan adanya Desa Air Meles Bawah jadi total desa mandiri di Rejang Lebong menjadi 6 desa," ujarnya.
Dipaparkannya, pada tahun 2020, desa mandiri di Kabupaten Rejang Lebong baru ada satu yakni Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan.
Jumlah tersebut kemudian bertambah satu desa lagi pada tahun 2021 yaitu Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara.
Lalu di tahun 2022 kembali bertambah 3 desa yaitu Desa Sindang Jati Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Sumber Bening Kecamatan Selupu Rejang dan Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan,
"Baru bertambah lagi di awal tahun 2024 ini satu desa," papar dia.
Lebih jauh dirinya menjelaskan, desa yang sudah masuk dalam kategori desa mandiri ini harus menjadi desa percontohan bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Rejang Lebong.
Baik dari segi kemajuan perekonomian dan tata kelola administrasi pengelolaan data maupun pengelolaan anggaran.
"Intinya, desa mandiri harus menjadi percontohan dalam segala hal bagi desa lain yang belum berstatus desa mandiri," tandasnya.