122 Desa Cairkan DD, DPMD Rejang Lebong Kembali Ingatkan Desa Soal Ini!

Kantor Dinas PMD RL.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 122 desa dalam Kabupaten Rejang Lebong seluruhnya telah mencairkan dan mengantongi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2024.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi melalui Kasi Administrasi Pengelolaan Keuangan, Kekayaan Desa dan Kelurahan, Desy Musdalifa, SE.

"DD ADD tahap pertama 122 desa di Rejang Lebong sudah selesai mencairkan," sampainya.

Untuk besaran pagu DD yang diterima Rejang Lebong di tahun 2024, sebut dia, mencapai Rp 104,2 miliar.

Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan DD yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 yakni sebesar Rp 103 miliar.

BACA JUGA:Semarakkan HUT Bhayangkara, Polres RL Kurve Sejumlah Tempat Ibadah

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Lubuk Kembang-Pagar Gunung Berlanjut, Bupati : Pangkas Jarak dan Perlancar Mobilitas Petani

Disinggung kapan DD/ADD tahap II mulai bisa diajukan, ia menjawab, pada Juli mendatang desa sudah bisa mengajukan ke PMD.

Tentu ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh desa yang diantaranya capaian output fisik minimal diangka 35 persen dan realisasi capaian kegiatan atas penggunaan DD tahap I sudah diangka 50 persen.

"Laporan kegiatan atas penggunaan DD tahap I harus dilampirkan beserta capaian outputnya," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi menambahkan, dalam format pencairan DD bagi desa reguler yakni pada tahap I sebesar 40 persen tahap II sebesar 60 persen.

Format tersebut kebalikan dari mekanisme pencairan DD pada desa mandiri yang di tahap I sebesar 60 persen dan tahap II sebesar 60 persen.

"Sehingga mulai tahun ini dengan adanya peraturan baru dari Pemerintah Pusat, pencairan DD itu hanya II tahap," katanya.

Ia menerangkan, berkenaan dengan proses pengajuan DD sendiri mulai dari pengajuan dokumen persyaratan pencairan ke kecamatan untuk dilakukan verifikasi.

Tag
Share