Tak Ikuti Aturan, Siap-Siap Jukir Diganti

Kamis 07 Mar 2024 - 16:57 WIB
Reporter : NICKO
Editor : radian

CURUP, CE - Sembari menunggu Perda terbaru diserahkan, serta dikumpulkannya para Jukir untuk di evaluasi. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong mengingatkan kembali, agar para juru parkir (Jukir) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Mulai dari memberikan pelayanan dengan baik, serta mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan selama ini secara tertib.

Kepala Dishub Rejang Lebong Rachman Yuzir SE melalui Kabid Angkutan Saidina Ali SSos mengatakan, ada ratusan jukir yang ditempatkan di 80an titik parkir yang tersebar di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Dimana pasca Perda soal retribusi parkir nanti diterimanya, pihak Dishub akan mengumpulkan semuanya untuk di evaluasi. Sehingga sampai hari itu nanti, pihaknya akan terus memantau dan mendata, jukir mana saja yang memang masih layak untuk dipekerjakan sebagai jukir.

"Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, kita akan mengumpulkan semua jukir di Rejang Lebong ini setelah menerima Perda yang sudah selesai digodok. Untuk itu sembari menunggu hal itu, kami akan memantau terus para jukir yang ada di Rejang Lebong ini. Jadi silahkan saja, yang tidak mengikuti aturan akan kita gantikan," ungkapnya.

Sementara itu terkait dengan berapa banyak jukir yang akan di ganti atau dipertahankan. Sampai saat ini pihaknya belum bisa menjawab. Karena yang menentukan layak atau tidaknya Jukir di gantikan ataupun dipertahankan adalah jukir itu sendiri, serta Kepala Dinas.

"Kalau untuk evaluasi para jukir ini, kita masih melakukan pendataan dan pemantauan di sejumlah titik parkir. Jadi nanti akan ketahuan mana jukir yang layak dipertahankan, ataupun harus diganti," terangnya.

Terlepas dari itu dikatakannya, setiap jukir wajib mengikuti semua aturan yang ditetapkan dalam Perda baru nanti. Mulai dari berapa nominal parkir yang wajib ditarik, dan juga aturan lainnya yang memang harus diikuti.

"Jalankan saja tugas dengan baik, ikuti semua aturan yang ditetapkan, serta berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat," singkatnya. 

 

Kategori :

Terkini

Selasa 26 Nov 2024 - 16:30 WIB

Tips Pilih Oli Bagi Motor Kamu

Selasa 26 Nov 2024 - 15:30 WIB

Ternyata Ini Dia Rahasia Bakwan Renyah!

Selasa 26 Nov 2024 - 14:30 WIB

Manfaat Mengompres Mata dengan Air Hangat