Waiting List Haji 33.342 Jemaah

Jumat 29 Mar 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Gale
Editor : Radian

Curupekspress.bacakoran.co - Waiting list atau daftar tunggu berangkat haji di Provinsi Bengkulu sudah mencapai 33.342 calon jemaah haji (CJH). Jumlah tersebut tersebar di sepuluh kabupaten/kota Provinsi Bengkulu.

Adapun waktu tunggu tertinggi terjadi di Kota Bengkulu yakni 32 tahun. Hingga Selasa, 26 Maret 2024, tercatat sudah ada 9.332 CJH. 

"Artinya, kalau datang sekarang ditahun 2024. Berangkatnya tahun 2056 mendatang," sampai Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H Allazi SE.   

Allazi juga menjelaskan waktu tunggu terendah di Kabupaten Kaur, yakni 14 tahun. 

BACA JUGA:BAZNAS Sumbang Kurma untuk Masjid

Secara keseluruhan, tercatat hingga Selasa, 26 Maret 2024 sudah ada 1.383 CJH yang sudah mendaftar di Kaur.  

Berikutnya terendah yakni Seluma yakni 19 tahun. Jumlah jemaah hingga Selasa, 26 Maret 2024 yakni 2.608 CJH. 

"Artinya untuk Kaur, mendaftar hari ini berangkatnya tahun 2038. sementara Seluma, berangkatnya 2040," ucap Allazi. 

Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya hingga tahun 2024, Allazi menegaskan, kuota haji normal Provinsi Bengkulu diangka 1.636 orang.  

Namun, khusus di tahun 2024 ini, karena terdapat kuota tambahan 66 orang dari pusat, sehingga secara keseluruhan, yang akan melakukan pemberangkatan yakni 1.702 orang. 

"Di tahun 2024 ini karena ada penggabungan mahram dan jamaah pendamping, sehingga pelunasannya dilakukan dua tahap. Ke-2 nya, sudah selesai dilakukan termasuk tahap II, yang berakhir kemarin," jelasnya.

Disisi lain Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu mencatat CJH Bengkulu sudah melampaui kuota yang sudah ditentukan atau overload. Seperti diketahui, kuota jemaah haji Bengkulu yakni, 1.702 CJH. Namun, saat ini tercatat sudah ada 1.771 CJH yang sudah melakukan pelunasan. Artinya terdapat kelebihan 69 CJH. 

Kelebihan CJH yang melakukan pelunasan ini, berasal dari jemaah cadangan Provinsi Bengkulu.  

CJH ini ditentukan sesuai dengan  nomor urut porsi atau waiting list saat pertama mendaftar. Artinya, meskipun 69 CJH ini belum bisa berangkat ditahun 2024 ini. Maka akan dijadwalkan berangkat ditahun berikutnya, sehingga tidak perlu melunasi lagi. Sebab, sudah melakukan pelunasan ditahun 2024 ini.

Terkait banyaknya CJH yang melakukan pelunasan ini hingga overload, menandakan tingginya antusias masyarakat Bengkulu dalam menjalankan rukun Islam ke-5 ini. 

Kategori :