Angka Kemiskinan di Rejang Lebong Turun, Segini Persentasenya Dalam Setahun!

Senin 01 Apr 2024 - 08:00 WIB
Reporter : Ari Muhammad Ridwan
Editor : Radian

Curupekspress.bacakoran.co - Angka penduduk miskin di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan akhir tahun 2023 lalu, mengalami penurunan mencapai 14,79 persen.

Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju SSTP.

"Angka kemiskinan di Rejang Lebong terus mengalami penurunan dan saat ini ada diangka 14,79 persen atau turun sebesar 0,86 poin dari tahun sebelumnya yakni 15,65 persen," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah penduduk miskin yang tersebar di 15 kecamatan dalam wilayah Rejang Lebong pada tahun 2023, terdata sebanyak 41.180 jiwa.

BACA JUGA:CE Terus Berinovasi

BACA JUGA:HUT SKH Curup Ekspress ke 8, Bupati dan Wabup Sampaikan Pesan Spesial

Jumlah ini tentu berkurang dari tahun 2022 lalu yang berjumlah 43.170 jiwa.

"Dari jumlah penduduk Rejang Lebong 41.180 jiwa itu, indeks kedalaman kemiskinan semakin rendah dan mendekati rata-rata pengeluaran penduduk miskin dan garis kemiskinan, yakni 2,72 persen. Sedangkan untuk indeks keparahan kemiskinan juga semakin rendah dengan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin 0,65 persen," terang dia.

Menurut dia, angka kemiskinan di Kabupaten Rejang Lebong masih berada di atas angka kemiskinan Provinsi Bengkulu yakni 14.04 persen dan nasional 9,36 persen pada tahun 2023. Ini karena penduduk Rejang Lebong mayoritas bekerja di sektor pertanian, dan masyarakat Rejang Lebong yang bekerja di sektor pertanian sebesar 55,74 persen.

"Karena memang sebagian besar penduduk kita di Rejang Lebong ini memiliki pekerjaan di sektor pertanian," ujarnya.

Ada beberapa upaya yang dilakukan Pemkab untuk dapat menurunkan angka kemiskinan tersebut, tambah dia, diantaranya pengelolaan sentra produksi kopi dan aren yang merupakan produk unggulan daerah, pemberian bantuan bibit pada petani, bekerjasama dengan pihak ketiga bidang pertanian.

"Selanjutnya program pemberdayaan sosial, rehabilitasi dan jaminan sosial, program bedah rumah bagi warga yang tidak layak huni, dan pengobatan gratis bagi masyarakat kurang mampu," pungkasnya. (CE9)

Kategori :

Terkini

Rabu 11 Dec 2024 - 20:59 WIB

APBD 2025 Masih Tunggu Evaluasi Pemprov

Rabu 11 Dec 2024 - 20:57 WIB

2025, UMK Masih Ikut UMP

Rabu 11 Dec 2024 - 20:52 WIB

Waspada, Bencana Longsor Mendominasi