Curupekspress.bacakoran.co - Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM dengan tegas menyebut jika menemukan adanya oknum yang dengan sengaja menimbun gas LPG 3 kg, maka bisa segera dilaporkan ke Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Rejang Lebong.
"Kepada seluruh masyarakat jika memang menemukan di lapangan ada suatu oknum yang melakukan penyetokan gas LPG 3 kg, kami imbau agar segera dilaporkan dan dikoordinasikan kepada TPID sebagai pihak yang bertanggung jawab," sampai Bupati.
Menurut Bupati, hal ini menjadi penting di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan pasokan gas LPG 4 kg.
Hal semacam ini selalu terjadi setiap tahun setiap memasuki bulan Ramadan dan menjelang lebaran.
BACA JUGA:Bupati Berencana Salat Id Disini
BACA JUGA:Penduduk RL Bertambah 2.152 Jiwa
"Maka tidak bisa dianggap sepele dan mari kita awasi bersama," ujarnya.
Orang nomor satu di Rejang Lebong itu juga menerangkan, sementara pasokan yang didistribusikan dari Bengkulu untuk Rejang Lebong masih normal dengan jatah yang lama, tetapi mengapa saat ini justru seakan gas LPG tersebut menjadi sulit di dapat dan harganya melonjak.
Sehingga hal itu menjadi pertanyaan bagi Pemkab Rejang Lebong dan TPID.