Mau jadi Agen Gas Elpiji Rumahan di 2025, Ini Caranya!

--
BACAKORANCURUP.COM - Agen gas elpiji rumahan pada tahun 2025 bisa menjadi peluang usaha yang menjanjikan.
Dengan permintaan gas elpiji yang terus meningkat, terutama untuk kebutuhan rumah tangga, dapat memberikan keuntungan yang signifikan untuk agen.
Perlu diketahui, agen Gas Elpiji rumahan adalah individu atau badan usaha yang bertindak sebagai perantara antara distributor utama dan konsumen akhir dalam penyaluran gas elpiji untuk kebutuhan rumah tangga. Peran agen sangat penting untuk memastikan distribusi gas elpiji berjalan lancar dan tepat sasaran.
BACA JUGA:Unit Pidum Polres Rejang Lebong Gagalkan Aksi Pencurian Motor di Parkiran Masjid
BACA JUGA:2025 Menyambut Transformasi BPKB Menjadi Lebih Canggih, Apa Benar ?
Syarat Menjadi Agen Gas Elpiji Rumahan
Untuk menjadi agen gas elpiji rumahan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Agen dapat mendaftarkan diri sebagai CV atau PT, dilengkapi dengan akte pendirian yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan harus dimiliki.
3. Surat Referensi Bank
4. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
5. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
6. Izin Gangguan/SITU