Ini Besaran DAK Fisik di Rejang Lebong

Minggu 14 Apr 2024 - 21:05 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian

Curupekspress.bacakoran.co - Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong pada tahun 2024 ini sebesar Rp 75,21 miliar.

DAK tersebut baik DAK fisik maupun DAK non fisik.

Demikian dikatakan Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Rejang Lebong, Noviansyah kepada CE.

"Tahun ini Pemkab Rejang Lebong menerima DAK dari pusat itu Rp 75.214.102.000, bauk fisik dan juga non fisik," ucapnya.

BACA JUGA:Ingin Jadi Kepala Sekolah, Ini Sejumlah Syarat yang Harus Disiapkan!

Adapun DAK 2024 ini, sebut dia, terdiri dari DAK non fisik sebesar Rp 7,84 miliar dan dana DAK fisik penugasan sebesar Rp 68,30 miliar.

Besaran kucuran DAK yang diterima Pemkab Rejang Lebong tahun ini hampir sama dengan penerimaan tahun 2023 lalu.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, DAK non fisik yang diterima tersebut diperuntukkan bagi sejumlah bidang diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, keluarga berencana (KB), bidang koperasi dan UKM, bidang penanaman modal serta bidang pangan dan pertanian.

"Sedangkan dana DAK fisik diperuntukkan bidang pertanian sebesar Rp 3,34 miliar, bidang jalan sebesar Rp 11,18 miliar. Kemudian bidang kelautan dan perikanan sebesar Rp 4,78 miliar," jelas dia.

Sambung dia, untuk pembangunan atau perehaban gedung SMP sebesar Rp 7,40 miliar, SKB sebesar Rp 732 juta, PAUD sebesar Rp 252 juta dan pembangunan/perehaban gedung SD sebesar Rp 11,33 miliar.

"Lalu ada DAK fisik untuk menunjang program penurunan angka kematian ibu dan bayi sebesar Rp 2,73 miliar, penguatan sistem kesehatan sebesar Rp 22,23 miliar, serta bidang irigasi sebesar Rp 4,28 miliar," papar dia.

Menurut dia, untuk dana DAK fisik belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat karena masih menunggu dokumen masing-masing OPD yang akan menerima.

Umumnya itu dilakukan pada Juni mendatang, di mana saat ini mereka masih dalam proses penyiapan panitia pengelola DAK fisik seperti penunjukan KPA, PPTK dan lainnya.

Sementara itu, tambah Noviansyah, untuk DAK non fisik ini sudah ada pagunya Rp7,84 miliar, dan juga belum ada transfernya. Ini juga masih menunggu juklak dan juknis dari Pemerintah Pusat. 

Kategori :