CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO- Bank Bengkulu saat ini menginjak usia ke 53 tahun. Semarak peringatannya juga dirayakan oleh Bank Bengkulu Cabang Curup.
Dimana puncak peringatan ditandai dengan upacara bersama di halaman Bank Bengkulu, serta pemotongan tumpeng bersama jajaran sebagai simbol bentuk syukur atas capaian Bank Bengkulu, bisa bertahan hingga saat ini. Dengan komitmen kedepan Bank Bengkulu semakin eksis, tangguh dan tumbuh.
"Yang jelas kita harus semakin eksis tangguh dan tumbuh, serta maju," sampai Pinca Bank Bengkulu Curup Wahyu Esa Saputra, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakan, jika peringatan digelar pihaknya dengan cara yang sederhana, dengan berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi nasabah Bank Bengkulu Cabang Curup.
BACA JUGA:9 Program Prioritas Dipastikan Berjalan Semua, Bupati : Tinggal Masyarakat Menyikapi
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Gelar Halal Bihalal, Ini Pesan Bupati!
Dengan meningkatkan pelayanan, untuk seluruh aspek, diantaranya pelayanan yang semakin mudah dan cepat, ditambah dengan bidang kredit usaha dan produk lainnya yang selama ini menjadi nilai jual dari Bank Bengkulu Curup tersebut.
Terlebih Bank Bengkulu saat ini dengan status Buku II sehingga lebih banyak nantinya produk komersial yang akan bisa dimanfaatkan masyarakat di Rejang Lebong.
"Kita akan terus meningkatkan produk - produk kita, untuk kepuasan nasabah kita," terangnya.
Serta pihaknya juga berharap dengan usia emas 53 tahun ini Bank Bengkulu, semakin tangguh dan tumbuh, terus berjaya, dan memberikan yang terbaik untuk Provinsi Bengkulu dari segala lini. S
ehingga kedepan indonesia maju 2045 bisa diwujudkan dan Bank Bengkulu menjadi salah satu pengeliat dan telah siap dengan indonesia maju tersebut.
"Intinya kita terus berbenah, dan terus memperbaiki diri, untuk menjadikan Bank Bengkulu yang terbaik, sesuai dengan visi dan misi Bank Bengkulu," ujarnya.
Berikut sejarah singkat berdirinya Bank Bengkulu, yang mana Bank Pembangunan Daerah Bengkulu didirikan pada tanggal 9 Agustus 1969 berdasarkan Surat Keputusan p.d. Gubernur Penguasa Daerah Provinsi Bengkulu Nomor : 08/14/EKU/1969 yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor : D-15-6.1.25 tanggal 17 Mei 1970.
Setelah melakukan persiapan yang dipersyaratkan, maka dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : Kep102/DDK/II/4/1971, tanggal 7 April 1971 Bank Pembangunan Daerah memulai usahanya sebagai lembaga keuangan bank setelah diresmikan pembukaannya oleh Gubernur M. Ali Amin, SH. bersama Pangdam IV Sriwijaya Brigjen TNI Satibi Darwis pada tanggal 13 April 1971.