Karena ada beberapa lokasi wisata yang pengelolanya langsung membayar pajak ke daerah.
"Tidak semua lokasi wisata bisa kita pungut retribusinya untuk PAD. Akan tetapi ada beberapa tempat wisata yang langsung membayar pajak ke daerah," sampainya.
Sementara itu disampaikan Kasi Parkir Sampurna SKM, sebelum lebaran pihaknya sudah mengeluarkan karcis lebih, untuk penarikan retribusi parkir pada sektor wisata selama libur lebaran.
Akan tetapi berapa jumlahnya, dirinya tidak mengetahui, karena yang membagikan karcis adalah Kabid yang bersangkutan.
"Memang sebelum lebaran kita sudah menambah karcis untuk penarikan retribusi. Akan tetapi memang jumlahnya tidak banyak, karena keterbatasan waktu. Dimana secara logika, harusnya selama libur lebaran kita bisa menarik retribusi parkir hingga100 persen dari target PAD normal.
Yakni pada hari biasa, seluruh target PAD retribusi parkir kita selama sebulan adalah Rp 41 juta. Untuk itu bisa disimpulkan, pada libur lebaran ini kemungkinan kita kejebolan PAD hingga Rp 41 juta," tandasnya.