Curupekspress.bacakoran.co - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong mendorong kepada pemerintah desa (pemdes) yang merasa belum mengajukan dokumen pencairan dana desa (DD) tahap pertama tahun 2024, agar segera dilaksanakan.
Dikatakan Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi sebab di dalam DD tersebut terdapat dana bantuan berupa bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu yang ada di masing-masing desa.
BACA JUGA:Ini Jadwal Pelaksanaan Popda, Dispora Rejang Lebong Minta Atlet Siap-siap!
BACA JUGA:Bulog Dapat Tambahan 3 Ton Daging Beku
"Kami meminta kepada desa-desa yang sampai saat ini belum mengajukan dokumen pencairan DD maupun ADD tahap I, untuk dapat mengurus. Karena salah satu yang ada di dalamnya adalah BLT DD untuk warga kurang mampu," sampainya.
Selain itu juga, lanjut dia, ada program-program desa lainnya yang telah tertuang di APBDes seperti kegiatan fisik maupun pemberdayaan itu harus segera dijalankan. Tujuannya tidak lain supaya masyarakat bisa merasakan manfaat dari DD yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi desa tersebut