Curupekspress.bacakoran.co - Banyaknya sampah yang dibuang sembarangan di sejumlah titik wilayah Kecamatan Curup Utara (Cutra). Pihak Kecamatan Cutra terus meminimalisir volume sampah yang ada tersebut.
Plt Camat Cutra Popo Hartopo SSos menyampaikan, pihaknya bersama seluruh perangkat desa di beberapa lokasi terkait sudah gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Akan tetapi faktanya, kesadaran masyarakat Kecamatan Cutra bisa dibilang masih sangat kurang.
"Sampai saat ini masih banyak lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat kita. Untuk itu kita akan tetap gencar melakukan semua upaya, untuk meminimalisir volume sampah yang ada," ujarnya.
Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya terang Popo, dengan melakukan gotong royong secara rutin. Dan juga dengan terus melakukan sosialisasi serta penyuluhan untuk masyarakat.
BACA JUGA:Perda Penarikan PAD Wisata Masih Digodok
BACA JUGA:Begini Kondisi Stok Pangan di Rejang Lebong Usai Lebaran!!
"Seminggu sekali kami akan melaksanakan gotong royong untuk membersihkan sampah. Karena jika tidak seperti itu, maka wilayah kita sendiri yang akan kotor dan menjadi sarang penyakit. Dan untuk masyarakat, ayolah sama-sama kita menjaga kebersihan lingkungan ini," jelasnya
Popo juga menegaskan, pihaknya akan menjalankan serta menerapkan Perda yang sudah dibuat secara tegas.
Dimana sesuai yang tertuang dalam Perda, siapapun yang membuang sampah sembarangan di lokasi umum, bisa dikenakan sanksi atau denda Rp 500 ribu.
"Silahkan untuk masyarakat jika masih ngotot membuang sampah di lokasi yang dilarang itu. Namun jika ketahuan, akan kami tangkap dan berikan sanksi denda sesuai yang telah diatur.
Karena di beberapa yang menjadi lokasi membuang sampah tersebut, sudah melaksanakan perjanjian bersama masyarakatnya secara tertulis. Untuk itu kami juga mengharapkan, agar masyarakat sama-sama menjaga dan mengawasi lokasi-lokasi tersebut," singkatnya.
Untuk diketahui, ada 5 lokasi di wilayah Kecamatan Curup Utara (Cutra), yang menjadi tempat pembuangan sampah oleh masyarakat.
Lokasi tersebut diantaranya, wilayah perbatasan Desa Pahlawan dengan Desa Tasik Malaya, wilayah sekitaran Pungguk Batu, perbatasan Kelurahan Talang Benih dengan Desa Batu Dewa, jalan lintas Desa Tabarenah menuju Lebong, dan juga jangan Danau Talang Kering atau lebih tepatnya depan Kantor Camat Cutra.