Curupekspress.bacakoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Rejang Lebong memastikan calon jemaah haji (CJH) yang bakal berangkat ke tanah suci pada musim haji tahun ini telah pasti dan tidak ada perubahan.
Dimana total CJH Rejang Lebong yang siap berangkat sebanyak 238 orang.
"Kami pastikan sampai saat ini jumlah CJH yang akan berangkat haji tidak berubah yakni 238 orang," kata Kakan Kemenag Rejang Lebong, H Lukman SAg MHI saat dikonfirmasi wartawan.
Lalu bagaimana jika suatu saat ada salah seorang CJH yang batal berangkat karena suatu hal, jawab dia, hal tersebut tentu tidak bisa dipaksakan.
Namun semisal ada yang meninggal dunia sebelum tiba waktu keberangkatan, maka biasanya porsi haji akan dilimpahkan kepada ahli waris.
BACA JUGA:Rektor IAIN Masuk Bursa Cawabup RL
BACA JUGA:Tergerus Longsor, Akses Jalan Tebing STM Berpotensi Amblas
"Ahli waris ini bisa siapa saja, tergantung kesepakatan keluarga. Bisa anak, istri/suami, atau siapapun," tuturnya.
Lebih jauh dirinya menerangkan, saat ini para CJH sedang menjalani kegiatan bimbingan manasik (Bimsik) tingkat kecamatan yang dilaksanakan selama 9 hari.
Melalui kegiatan bimsik tingkat kecamatan tersebut para CJH akan mendapatkan materi pembelajaran yang lebih terinci.
Seperti hal-hal yang boleh dilakukan dan dilarang selama proses ibadah haji, tata cara keberangkatan, tata cara pemakaian ikhram, termasuk juga akhlak para jemaah diperhatikan.
"Bimsik ini mulai tanggal 22 - 29 April mendatang," katanya.
Ia menerangkan, kegiatan tersebut digelar di 4 titik lokasi yang berbeda yang diantaranya untuk Kecamatan Curup di Masjid Az-Zahra Dwi Tunggal, Kecamatan Curup Tengah di Masjid At-Taqwa Kampung Jawa, Kecamatan Curup Selatan, Curup Utara, Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya kumpul di satu lokasi di Masjid Al-Azhar Air Putih Baru, dan terakhir Kecamatan Curup Timur, Selupu Rejang, Sindang Kelingi, Sindang Dataran, SBU, SBI, PUT dan Kota Padang kumpul di satu lokasi di Masjid Al-Hikmah Talang Ulu.
"Jadi dalam satu KUA itu jemaahnya minimal sebanyak 45 orang, semisal di suatu KUA jemaahnya kurang dari 45 orang itu langsung digabung ke KUA terdekat. Makanya seperti kecamatan yang di wilayah Lembak itu karena sedikit jadi gabung ke yang terdekat," tandasnya.