CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang menetapkan 25 nama anggota DPRD Kabupaten Kepahiang terpilih periode 2024-2029. Penetapan ini dari hasil rapat Pleno terbuka yang digelar KPU Kepahiang Kamis 2 Mei 2024.
Dalam pleno terbuka ini, Ketua KPU Kepahiang Ikrok SPd menyampaikan sebanyak 25 nama yang disebutkan merupakan pemenang Pemilu 2024.
"Hari ini semuanya telah ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Periode 2024-2029," ujar Ikrok.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Sediakan 87 Lapak UMKM
Ikrok juga menjelaskan penetapan ini hasil pemungutan suara 14 Februari 2024. Dan karena, tidak ada sengketa hasil Pemilu di Kabupaten Kepahiang yang mengajukan gugatan ke mahkamah konstitusi (MK).
"Tidak ada sengketa jadi sudah bisa menetapkan," jelas Ikrok.
Disisi lain jika mengacu pada pada Surat Keputusan (SK) pelantikan 25 Anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024, yang akan berakhir pada 24 Agustus 2024,
Maka pelantikan 25 Anggota DPDR Kepahiang Periode 2024-2029, baru akan dilantik pada 24 Agustus 2024 mendatang.