Dewan Rejang Lebong Segera Rapat Banmus, Susun Agenda 3 Bulan ke Depan!
Lukman Effendi--
BACAKORANCURUP.COM - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong Lukman Effendi SH menyampaikan, jika dalam waktu dekat ini mengawali tahun 2024 ini, Badan Musyawarah (Banmus) akan segera melakukan rapat penjadwalan untuk agenda 3 bulan kedepan ini.
Termasuk untuk paripurna sidang I tahap pertama ini dan ada beberapa agenda yang saat ini juga sudah terjadwal.
"Yang jelas dalam waktu dekat ini kita Banmuskan dahulu, mengatur jadwal 3 bulan kedepan ini," sampainya.
Dikatakannya, termasuk juga kemungkinan yang akan dijadwalkan yakni paripurna usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih, yang saat ini dalam proses, Penjadwalan sendiri setelah menyelesaikan seluruh administrasi yang berlaku, dan Surat Keputusan (SK)sudah keluar.
BACA JUGA:Pemdes di Rejang Lebong Ini Gelar Musrenbangdes, Ini Usulan Prioritas Warga
BACA JUGA:Desa Rimbo Recap Pertahankan jadi Penghasil Terbesar Padi
"Yang jelas apa yang menjadi agenda akan kita rapatkan, termasuk kemungkinan jadwal paripurna yang lainnya," jelasnya.
Adapun saat ini jadwal anggota DPRD Rejang Lebong, tidak begitu padat, sehingga lebih leluasa untuk penjadwalan jadwal kegiatan, Serta penjadwalan banmus ini akan dilakukan paling cepat pada pekan depan, jika tidak akan dilakukan pada pekan depan, dengan berkoordinasi dengan anggota DPRD lainnya, dan pimpinan DPRD Rejang Lebong yang lainnya.