Raffi Ahmad Ditawari Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran?

Selasa 07 May 2024 - 22:20 WIB
Reporter : gale
Editor : radian

Setelah sah menetapkan Presiden dan Wakil Presiden, akan dilakukan pelantikan yang ditetapkan oleh KPU.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Berdasarkan aturan tersebut, pada tanggal 20 Oktober 2024 Presiden-Wakil Presiden terpilih akan dilantik.

Pasangan calon nomor urut 2, Prabowo-Gibran akan melakukan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Kategori :