CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Kabar baik untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus tahun 2023 lalu.
Pasalnya, saat ini program penetapan NI PPPK untuk Kabupaten Rejang Lebong progresnya sudah 100 persen.
Artinya, Surat Keputusan (SK) PPPK di Kabupaten Rejang Lebong dalam waktu dekat akan dibagikan.
"Untuk Rejang Lebong, Alhamdulillah sudah 100 persen. Tinggal lagi kita menunggu pembagian," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Wahyu Destiawan ST kepada wartawan, Rabu 8 Mei 2024.
BACA JUGA:Bazar UMKM HUT Kota Curup Dibuka, Ada Kuliner Hingga Wahana Permainan
BACA JUGA:Begini Awal Mula Foto Syur Wanita di Rejang Lebong Tersebar Luas di Medsos!
Hanya saja, kata Wahyu bahwa sebelumnya ada komitmen bersama dengan seluruh Sekda se Provinsi Bengkulu.
Dimana pihaknya masih menunggu jadwal dari Provinsi Bengkulu terkait kapan pelantikan. Hal ini karena berkaitan dengan gaji para PPPK.
"Intinya sudah 100 persen. Tinggal lagi kita menunggu petunjuk dari Provinsi Bengkulu terkait jadwal pelantikan. Insya Allah, pelantikan dan pembagian bulan ini," sampainya.
Sementara itu, nanti untuk pembagian SK nya akan dibuat acara seremonialnya.
BACA JUGA:Hari ini, KPU Rejang Lebong Terima Pendaftaran PPS Hingga Malam!
BACA JUGA:Ternyata Guru di Rejang Lebong Ini Pernah Jadi Korban Begal Viral, Aksinyapun Dikutuk Keras PGRI!
Dimana sebut Wahyu, pihaknya berharap Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM dapat membagikan SK kepada PPPK.
"Mudah-mudahan nanti pak Bupati berkenan menyerahkan SK nya secara simbolis," katanya.
Di sisi lain, soal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024, pihaknya hingga saat ini belum menerima juklak dan juknis.