CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Perampokan yang menimpa Amalisa (85) warga Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan pada Kamis 9 mei siang terbilang kejam.
Pasalnya, selain merampas emas 85 gram dan uang tunai, para pelaku juga membekap mulut korban dengan kain, rambut korban dijambak dan di banting hingga mengenai lemari kayu.
Anak Korban, Subaidah (55) saat ditemukan di lokasi menceritakan jika saat itu ibunya tengah sendirian di rumah dan tidur di sofa ruang rumah tamu.
"Kebetulan ibu saya ini sendirian di rumah, biasa tiduran di sofa. Saya menghadiri undangan mengantar pengantin, sementara suami saya ngojek ke kebun.
BACA JUGA: 85 Gram Emas dan Uang Tunai Dibawa Kabur Perampok di Rejang Lebong, Polisi Buru Pelaku!
BACA JUGA:Jembatan Simpang Nangka Mulai Ditutup, Akses Jalan Sementara Dialihkan ke Sini!
Saya baru tahu setelah ada yang memberi tahu kejadian tersebut," ujarnya, Jumat 10 mei
Subaidah menceritakan, bahwa saat korban tengah tidur. Korban didatangi oleh 3 orang dengan memakai penutup kepala.
1 orang menunggu di depan pintu, 1 orang menggeledah kamar dan 1 orang lagi membekap mulut korban dengan kain, menjambak rambut korban hingga membantingnya hingga mengenai lemari.
"Kemudian, salah satu pelaku pun langsung mengambil emas yang dipakai korban seberat 40 gram, kemudian kalung 45 gram di kantong dan uang jutaan yang juga ada di kantong ibu saya," sampainya.
Lanjut Subaidah, bahwa pasca kejadian tersebut korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong untuk menjalani perawatan. Karena menurut Subaidah, korban mengalami sejumlah luka lebam.
"Ada lebam di leher, dada sesak, luka di bagian pelipis mata kiri dan mulut juga luka. Saat ini, ibu saya lagi dirawat di rumah sakit," katanya.
Subaidah berharap, kasus perampokan yang dialami oleh ibunya ini segera terungkap dan pelaku segera tertangkap.
"Kami juga berharap, pelakunya dihukum dengan hukuman yang setimpal," katanya.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH melalui Kasi Humas, AKP S Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut. Bahkan pasca menerima laporan, petugas kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).