Pelaku Perampokan di Rejang Lebong Berjumlah 3 Orang, Ini Peran Masing-masing Pelaku!

Anak korban, saat menunjukkan tempat ibunya tengah tidur sendirian di atas sofa kemudian dirampok 3 pelaku-Habibi-

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Kasus perampokan yang terjadi di Desa Air Lanang Kecamatan Curup Selatan, Kamis 9 Mei 2024 menghebohkan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. 

Pasalnya, aksi perampokan yang menimpa Amalisa (87) terjadi di siang bolong.

Dimana berdasarkan cerita korban, bahwa pelaku perampokan tersebut berjumlah 3 orang. 

Subaidah (55) yang merupakan anak korban, menuturkan bahwa 3 pelaku perampokan itu memiliki peran yang berbeda-beda sebagaimana diceritakan oleh korban. 

BACA JUGA:Cerita Anak Korban Perampokan di Rejang Lebong, Ngaku Ibunya Dibekap Lalu Dibanting!

BACA JUGA:Warga Rejang Lebong Dirampok, Mulut Ditutup Kain dan Emas Puluhan Gram Dibawa Kabur, Begini Kronologinya!

"Kalau cerita ibu, pelaku 3 orang. 1 orang berada di dekat pintu, 1 orang menggeledah kamar dan 1 orang lagi membekap mulut ibu dengan kain, menjambak rambut hingga membanting ibu sampai mengenai lemari. Tidak hanya itu, emas yang dipakai ibu, di simpan ibu dan uang juga diambil oleh pelaku," ujar Subaidah saat ditemui di TKP, Jumat 10 Mei 2024.

Selain itu, kata Subaidah bahwa ibu juga menceritakan atau menggambarkan sedikit ciri-ciri pelaku.

Dimana ketiga pelaku dalam menjalankan aksinya, menggunakan penutup wajah tanpa terlihat senjata tajam (sajam). 

"Kalau untuk perawakan para pelaku, kata ibu kami, ada yang tinggi, ada juga yang gemuk. Kalau wajah, ibu kami tidak mengenali karena ketiganya menggunakan penutup wajah," sampainya. 

Bahkan akibat kejadian itu, orang tuanya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong.

Hal ini sebut Subaidah, karena korban mengalami sejumlah luka lebam. 

"Ada luka di bagian mulut, luka di bagian pelipis mata kiri, lebam di leher dan dada ibu kami sesak. Sekarang ibu kami di rawat di rumah sakit," katanya. 

Sementara itu, Subaidah juga berharap para pelaku segera tertangkap dan pelaku dapat hukuman yang setimpal. 

Tag
Share