CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Keluarga Pasien dan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di RSUD Rejang Lebong, Selasa sore 21 Mei 2024 seketika heboh.
Pasalnya, seorang bayi ganteng ditemukan di Parkiran Ruang Poli RSUD Rejang Lebong yang berada kardus di dalam asoy berwarna hitam.
Dugaan kuat, bahwa bayi ganteng tersebut di diduga oleh orang tuanya.
Hal ini lah yang membuat hati masyarakat juga ikut terpukul atas ditemukan bayi ganteng yang dibuang tersebut.
BACA JUGA:Selebgram Cantik Dijerat Pasal Penggelapan
Di saat banyak orang yang ingin dikarunia seorang bayi, namun masih ada yang tega membuangnya.
Siapakah orang tua yang tega membuang bayi yang tak berdosa itu?
USTAZ Abdul Somad atau UAS, Da'i Kondang asal Pekan Baru dalam ceramahnya pernah berbicara terkait dengan hukum menelantarkan anak.
Ini setelah UAS mendapatkan pertanyaan dari salah satu jemaahnya.
BACA JUGA:Temui Masalah Bansos di Rejang Lebong, Begini Cara Melaporkannya!
BACA JUGA:218 Pelajar RL Dipastikan Tidak Lulus
"Menjaga anak itu hukumnya wajib, lawan dari wajib adalah haram. Kalau sunnah lawannya makruh. Menelantarkan anak berarti hukumnya haram. Dia (orang tua) akan dituntut dihadapan Allah Subhanahu wa taala, kenapa kau sia-siakan," ucap Ustaz Abdul Somad.
Kemudian dalam kesempatan ceramah lainnya, UAS juga menyerukan agar masyarakat tidak berbuat dzolim.