CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menambah kuota penerima program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) pada APBD 2024 menjadi sebanyak 363 unit rumah tidak layak huni (RTLH).
Yang mana jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu hanya sekitar 159 RTLH.
Hal ini sebagaimana dikatakan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Rejang Lebong, Syamsul Ma'arief ST MT melalui Kabid Perumahan dan Permukiman, Hendra Rahmulya ST.
"Untuk program BSRS di Rejang Lebong tahun ini ada penambahan atau peningkatan kuota penerima sampai dua kali lipat lebih, kalau dibandingkan dengan tahun lalu yakni 363 rutilahu," ungkapnya.
BACA JUGA:Pasca Jembatan Kalong Ditutup, Warga Masih yang Kebingungan Lewat Jalan yang Mana!
BACA JUGA:Tak Ada Pengadaan Armada dan Fasilitas Kebersihan Tahun Ini!
Ia menjelaskan, program bedah rumah yang dibiayai oleh APBD ini juga harus disinkronisasikan dengan isu-isu atau program strategis Pemerintah Pusat seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrim, kawasan kumuh dan permukiman kumuh yang terjadi di daerah.
"Jadi program ini juga harus di mix kan dengan program nasional, karena ini bagian dari support Pemerintah Daerah terhadap program nasional. Karena program ini juga harus sejalan mulai dari pusat hingga ke kabupaten/kota, bahkan sampai ke tingkat desa/kelurahan sekalipun," jelasnya.
Setiap satu unit rutilahu, kata dia, mendapat kucuran dana sebesar Rp 20 juta. Namun wajib bagi masyarakat penerima bantuan bedah rumah itu untuk berswadaya dengan dana sendiri.
"Karena dengan dana Rp 20 juta itu tentu belum maksimal untuk membangun, jadi wajib juga bagi penerima bantuan untuk berswadaya," ujar dia.
Ditambahkannya, adapun tahapan pelaksanaan program bedah rumah tersebut saat ini sedang dalam proses pendataan.