7. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara
8. Menetapkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap
9. Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK
10. Menyampaikan daftar pemilih kepada PPK.
Seperti diketahui Pilkada Jakarta bakal digelar pada 27 November 2024.
Kategori :
Terkait
Sabtu 05 Apr 2025 - 15:44 WIB
KPU: 6 Wilayah Mulai Pemungutan Suara Ulang
Rabu 26 Feb 2025 - 14:30 WIB
MK Batalkan Kemenangan Pilkada 2024 di Sejumlah Daerah, Harus Pilih Ulang ?
Rabu 26 Feb 2025 - 09:30 WIB
MK Kabulkan 26 Perkara PHPU Kepala Daerah, 24 Daerah Wajib Coblos Ulang
Kamis 23 Jan 2025 - 18:26 WIB
Sidang Putusan Dismissal Pilkada Digelar 11-13 Februari
Sabtu 04 Jan 2025 - 20:57 WIB
Vicky Prasetyo Bantu Biayai Keluarga Dede Sunandar, Usai Kalah Pilkada 2024
Terpopuler
Kamis 10 Apr 2025 - 19:49 WIB
Harga Sayur Anjlok Usai Lebaran, Bupati Rejang Lebong Gerakkan OPD Bantu Petani
Kamis 10 Apr 2025 - 21:35 WIB
Demi Narkoba dan Judi Online, Warga Curup Curi Uang Belasan Juta Hingga Masuk Bui
Kamis 10 Apr 2025 - 21:13 WIB
Soal Uang Komite SMAN 1 Rejang Lebong Belum Dikembalikan : Cabdin Cari Solusi, Kepsek Bilang Begini!
Kamis 10 Apr 2025 - 21:34 WIB
TPP ASN Segera Cair
Kamis 10 Apr 2025 - 12:00 WIB
7 Makanan Ini Bisa Gagalkan Dietmu ! Berat Badan Bisa Langsung Naik Drastis
Terkini
Jumat 11 Apr 2025 - 10:30 WIB
Awal April 2025, Samsung Galaxy A06 5G Turun Harga, Cek Spesifikasinya
Jumat 11 Apr 2025 - 10:00 WIB
5 HP Xiaomi dengan Kamera Leica yang Setara dengan DSLR, Foto Sinematik dan Tajam
Jumat 11 Apr 2025 - 09:30 WIB
Mobil Made In Amerika Ternyata Impor, Ini Daftar Lengkapnya!
Jumat 11 Apr 2025 - 09:00 WIB
Cukup DP Rp 5 Juta, Dealer Suzuki Buka Antrean Pesanan Mobil Baru Fronx
Jumat 11 Apr 2025 - 08:30 WIB