CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa, pagu dana bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk 21 puskesmas tahun 2024 totalnya Rp 13.118.671.375.
Setiap puskesmas menerima besaran pagu BOK yang berbeda-beda.
"Pagu dana BOK yang diterima puskesmas di Rejang Lebong secara keseluruhan total Rp 13.118.671.375," ucap Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto SKM melalui Sub Koordinator Program dan Informasi Kesehatan, Jo hadji.
BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Lantik 468 PPS Pilkada!
BACA JUGA:Pemasangan Bronjong Tebing STM Mulai Dilakukan, Pengerjaan Butuh Waktu Dua Minggu
"Puskesmas yang menerima dana BOK terbesar yakni Puskesmas Curup dengan pagu Rp Rp 1,053,167,200. Sedangkan puskesmas dengan pagu BOK terkecil yakni Puskesmas Sindang Jati sebesar Rp 426,737,000," terang dia.
Menurut dia, dana BOK yang disalurkan kepada puskesmas tersebut umumnya digunakan untuk melaksanakan sejumlah kegiatan seperti penyuluhan, sosialisasi kesehatan, BIAN, imunisasi, stunting, operasional dan utamanya program prioritas puskesmas.
"Yang jelas seluruh kegiatan mulai dari pelayanan sampai kegiatan di lapangan yang sifatnya non fisik menggunakan dana BOK itu," tukasnya.
Adapun besaran dana BOK masing-masing puskemas :
1. Puskesmas Curup dengan nilai pagu Rp 1,053,167,200
2. Bangun Jaya sebesar Rp 512,143,500
3. Beringin Tiga sebesar Rp 585,197,800
4. Bermani Ulu sebesar Rp 452,698,000
5. Curup Timur sebesar Rp 539,992,000